INDONESIA : LEADING TO SAVE THE CORAL REEF PDF Cetak E-mail
“Bangsa Indonesia sudah saatnya memimpin dunia dalam upaya penyelamatan terumbu karang. Musti ada program-program yang terencana dengan baik dan sistematis yang melibatkan banyak stake holder.” Jelas Yaya Mulyana menjawab pertanyaan kami. Memang, COREMAP II pada awalnya hadir sebagai inisiatif pemerintah. Namun kerja pemerintah tidak cukup, keterlibatan semua pihak mulai dari Lembaga Swadaya Masyarakat sampai keterlibatan langsung masyarakat sangat dibutuhkan.
Yaya menjelaskan makna konservasi sumber daya ikan, khususnya terumbu karang bukan hanya perlindungan semata, namun secara seimbang melaksanakan upaya pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan. Pemerintah Indonesia melalui Departemen Kelautan dan Perikanan, telah mengimplemantasikan Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang. Program ini  sudah sampai di tahap II (COREMAP II).
Sosok yang ramah, bersahaja dan murah senyum ini, dipercaya sebagai Direktur PMO (Project Management Officer)/ NCU COREMAP II (National Coordinator Unit – Coral Reef Rehabilitation and Management Program Phase II).
Yaya Mulyana menambahkan, fungsi terumbu karang secara ekologis adalah sebagai daerah asuhan dan habi­tat berbagai biota. Secara ekonomis, lanjut Yaya, terumbu karang juga berfungsi sebagai sumber peri­kanan. “Karang sehat ikan berlimpah. Terumbu karang juga dapat meningkatkan pariwisata bahari.”
Yaya Mulyana, Direktur COREMAP II menyebutkan bahwa indikator keberhasilan COREMAP II, adalah selain ter­jadinya peningkatan tutupan karang pada suatu daerah pengelolaan, harus mengacu terhadap adanya peningkatan pendapatan masyarakat. “Kesadaran masyarakat saja tidaklah cukup.